Jumat, 11 November 2011

Pancasila Sebagai Era Politik (tulisan)



A.   Pengantar
Pancasila sebagai suatu system filsafat pada umumnya merupakan suatu nilai, sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran Norma, Norma Hukum, Norma Moral maupun Norma Kenegaraan lainnya. Dalam filsafat Pancasila terkandung dodalamannya suatu pemikiran pemikiran yang bersifat kritism mendasar, rasional, sistematis, dan komperhensif(menyeluruh), dan system pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajukan norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindajan atau aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.
            Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan dasar yang bersifat Fundamental dan Universal bagi manusia, baik dalam hidup Bermasyarakat, Bangsa, maupun Negara. Norma-norma tersebut meliputi :
1.     Norma Moral, yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk. Sopan ataupun tidak sopan. Susila ataupun tidak susila.
2.     Norma hokum, yaitu suatu system peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam Pengertian inilah maka Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hokum di Negara Indonesia.
Pengertian Etika
            Sebagai suatu usaha ilmiah, filsafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkungan bahasanya masing-masing. Cabang-cabang tersebut dibagi menjadi dua kelompok bahasan, yaitu Filsafat Teoritis dan Filsafat Praktis. Etika termasuk kelompok Filsafat Praktis dan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Etika Umum dan Etika Khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Moral.
B. pengertian  nilai, norma, dan moral
1.pengertian nilai
   Nilai atau “value” termasuk bidang kajian filsafat, filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai di dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness), dan kata kerja yang artinya sesuatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.

2.Hierarki Nilai
   Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing- masing dalam menetukan tentang perngertian serta hirarki nilai.
 Nilai-nilai itu secara kenyatanya ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai nlai lainnya, menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokan dalam 4 tingkatan sebagai berikut:
1). Nilai –nilai kenikmatan : dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
2). Nilai-nilai kehidupan : dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.
3). Nilai-nilai kejiwaan : dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai semacam ini ialah keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.
4). Nilai-nilai kerohanian : dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tak suci. Nilai semacam ini terutama dari nilai-nilai pribadi.
WALTER G.Everet menggolong-golonggkan nilai-nilai manusiawi kedalam 8 kelompok yaitu:
1). Nilai-nilai ekonomis : ditunjukan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli.
2). Nilai-nilai kejasmanian : membantu pada kesehatan, efisiensi, dan keindahan dari kehidupan badan.
3). Nilai-nilai hiburan : nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyubangkan pada pengayaan kehidupan.
4). Nilai-nila sosial : berasal mula dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan.
5). Nilai-nilai watak : keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan.
6). Nilai-nilai estetis : nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni.
7). Nilai-nilai intelektual : nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran.
8). Nilai-nilai keagamaan.


Notonegoro membagi nilai menjadi 3 macam yaitu:
1.Nilai material : segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.
2.Nilai vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3.Nilai kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan menjadi beberapa macam :
a)Nilai kebenaran : yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
b)Nilai keindahan atau nilai estetis : yang bersumber pada unsur perasaan (esthetis, gevoel, rasa) manusia.
C)Nilai kebaikan atau nilai moral : yang bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa) manusia.
d)Nilai religius : yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Etika Politik
Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusiasebagai subjek etika.

Pengertian politik
berasal dari kosa kata ‘politics’, yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.

Daftar pustaka  
Prof. Dr. Kaelan. M.S. , pendidikan pancasila, 2010, edisi reformasi , yogyakarta.

1 komentar:

  1. Slots Machines | Play Vegas Casino Online for Free!
    Slots Machine | septcasino Play Vegas งานออนไลน์ Casino Online for Free! At its core, Slots Machines is the most visually stunning casino game of all time. From simple 1xbet

    BalasHapus